Pemerintah Siapkan Rekening BSI dan BRI Bagi WNI berupur 17 Tahun Keatas Untuk Penyaluran Program Pemerintah

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru di sektor perbankan. Setiap warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun nantinya akan disiapkan rekening bank bersamaan dengan penerbitan KTP.
Program tersebut akan melibatkan Bank Rakyat Indonesia atau BRI dan Bank Syariah Indonesia atau BSI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut data kependudukan dari Dukcapil Kemendagri akan menjadi dasar pembukaan rekening tersebut.

Artinya, ketika seorang warga mencapai usia 17 tahun dan mendapatkan KTP, data dengan basis NIK itu juga akan digunakan untuk menyiapkan nomor rekening. Proses pembukaannya dirancang secara digital melalui aplikasi yang disiapkan oleh masing-masing bank.

Rekening ini nantinya tetap dibuat meskipun seseorang sudah memiliki rekening pribadi yang dibuat oleh keluarganya. Sebab, rekening yang disiapkan pemerintah memiliki fungsi khusus, terutama untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.

Pemerintah juga menargetkan cakupan program ini mencapai sekitar 200 juta penduduk. Namun, kapan program tersebut resmi diluncurkan masih menunggu koordinasi dengan Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian Dalam Negeri.

Selain menjadi sarana penyaluran program pemerintah, rekening tersebut juga dirancang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran digital. Salah satunya melalui QRIS yang terhubung dengan sistem pembayaran Bank Indonesia.

Dengan skema ini, pemerintah tidak hanya ingin setiap warga memiliki identitas kependudukan, tetapi juga akses rekening perbankan sejak memasuki usia dewasa. Tantangannya, tentu memastikan sistem, perlindungan data, dan mekanisme penyalurannya benar-benar siap sebelum diterapkan secara luas.

Posting Komentar

0 Komentar